Soal Proyeksi APBD Tomohon 2025, Gerardus Mogi: Pekan Depan Jalan

KOTATOMOHON.COM – Setelah berproses, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 dalam waktu dekat ini akan segera digunakan.

Penegasan tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP.

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentunya telah dapat melaksanakan kegiatan yang disusun di APBD Tahun 2025 ini.

“Perda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 itu dilembardaerahkan pada tanggal 31 Desember 2024. Untuk saat ini sedang dan sementara migrasi dari penganggaran ke penatausahaan,” ungkapnya kepada kotatomohon.com, Senin 6 Januari 2025 sidang tadi.

Setelah itu, dikatakannya Organisasi Perangkat Daerah melakukan penginputan anggaran kas.

“Kemudian OPD mencetak atau print Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Setelah itu, gaji Bulan Januari kita bayar. Dan seluruh proses ini kita lakukan dalam pekan berjalan ini dan harus tuntas,” jelasnya.

Terkait dengan bendahara-bendahara, sampai dengan saat ini tak menemui kendala.

“Untuk SK bendahara sepanjang ada usulan pergantian, kita proses. Nah sampai dengan saat ini tidak ada. Besok kita akan mengumpulan OPD-OPD. Kapan APBD 2025 bisa digunakan? pekan depan harusnya sudah jalan dan sudah bisa dipergunakan,” tandas Mogi.

Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna, Sabtu 30 November 2024, baik Pemerintah maupun DPRD Kota Tomohon telah menyepakati bersama Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Adapun substansi Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 717.674.202.841, belanja daerah 706.974.202.841, sedangkan komponen pembiayaan netto sebesar Rp -10.700.000.000 dimana angka minus ini ditutup dari angka surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja.

APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 yang merupakan instrumen fiskal diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi dan investasi daerah, pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata, stabilitas daerah yang terjamin, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Tomohon Smart City dan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

Hal ini sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon Tahun 2025 yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon Sebagai Kota Wisata Yang Berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *