Musrenbang RKPD Tomohon 2026 Diharapkan Hasilkan Rekomendasi Konstruktif

KOTATOMOHON.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Tomohon Tahun 2026 dilaksanakan Kamis, 20 Maret 2025.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat membuka musrenbang ini mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dimana pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meskipun kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, namun wali kota berharap perhatian dan kesungguhan dari semua pihak untuk menyadari akan pentingnya tahapan musrenbang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan khususnya di Kota Tomohon secara keseluruhan. Terlebih lagi, musrenbang ini merupakan proses penyusunan berbagai program dan kegiatan sebagai titik awal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah menggunakan pendekatan secara teknokratik, partisipatif, politis serta top-down dan bottom-up dalam menyusun dokumen perencanaan.

Tema Pembangunan Kota Tomohon Tahun 2026 yaitu Memperkuat Transformasi Tata Kelola, Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi yang Berkelanjutan yang diimplementasikan lewat kerja bersama antar masyarakat, pemerintah dan swasta. Dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan agar program prioritas pembangunan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan.

“Dukungan sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan adalah komponen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Tomohon. Sehingga lewat perencanaan yang baik diharapkan akan terbangun struktur penganggaran yang tepat untuk mampu merealisasikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota Tomohon,” ujarnya.

“Kami optimis bahwa perangkat daerah terkait juga akan melaksanakan program dan kegiatan yang berbasis pada optimalisasi output dan outcome serta dibarengi dengan realisasi anggaran yang akuntabel. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami selalu mengimbau agar program dan kegiatan yang akan kita laksanakan terutama secara teknis, harus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambah wali kota.

Ia berharap melalui acara Musrenbang RKPD ini dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif guna mendukung implementasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya membangun dan menata Kota Tomohon ke depan.

Narasumber dalam Musrenbang ini, Peneliti Ahli Utama Bappeda Pemprov Sulut Ir Yeny Karouw MSi dan dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MI Kom, Kepala Bapelitbang Daerah Kota Tomohon Jacqueline Mangulu SP MSi, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos (via zoom) Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, Korwil BIN Tomohon Letkol Laut Ahmad Virgaus, Kajari Tomohon diwakili Kasie Intel Ivan Roring SH MH, Dandim 1302/ Minahasa diwakili Batibung Tomohon Serma Alwisius Susanto, pimpinan instansi vertikal atau yang mewakili, tokoh agama dan masyarakat, akademisi serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *