Tegas!!! Prinsip 3B dan Tempat Sampah di Setda Pemkot Tomohon

KOTATOMOHON.COM – Apel kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tomohon digelar Selasa, 22 April 2025 dengan Pembina Apel Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME.

Dalam arahannya, secara tegas Roring mengatakan bahwa selaku ASN harus memegang prinsip 3B.

Berdisiplin, ASN harus taat terhadap aturan yang berlaku dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanan tugas.

Berkinerja, ASN harus memiliki kinerja yang baik, bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi serta profesional

Berkompetensi, ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensinya, baik pengetahuan maupun keahlian dengan memanfaatkan berbagai referensi dan bisa berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, ia meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjadi pelopor dan mendukung setiap program Pemerintah Kota Tomohon antara lain dalam hal pengelolaan sampah.

“Diharapkan ASN menjadi contoh dan teladan dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari memilih dan memilah sampah di lingkungan kerja masing-masing. Setiap bagian dan di setiap ruangan harus selalu ada minimal dua tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan sampah anorganik,” tegasnya di hadapan para asisten, staf ahli wali kota, kepala bagian, pejabat fungsional dan seluruh ASN dilingkup Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *