VLH Evaluasi KLA 2025, Tomohon Terendah Stunting di Sulut
KOTATOMOHON.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom, Ketua TP PKK drg Jeand’arc Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Edwin Roring SE ME, Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, masyarakat pemerhati hak anak, tim verifikator dari Kementerian PPPA mengikuti kegiatan secara virtual di Ruang Rapat wali kota, Kamis 5 Juni 2025.
Pemerintah Kota Tomohon, kata wali kota tegas dengan komitmen penuh untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak yang terintegrasi, inklusif, partisipatif dan berkelanjutan demi masa depan anak-anak yang lebih baik.
“Kita berkomitmen untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PPPA atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini dan Ini kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Dikatakannya, pembangunan Kota Layak Anak merupakan sistem yang mengintegrasikan kebijakan, program dan kegiatan berbasis hak anak secara berkelanjutan oleh pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.
Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil berbagai langkah konkret seperti menetapkan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak, membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak lintas sektor, melaksanakan intervensi stunting melalui delapan aksi konvergensi dimana saat ini angka stunting di Kota Tomohon adalah 18 dari 4.232 anak (0,42 persen) dengan prevalensi 10,8 sebagai terendah di Sulawesi Utara, mengembangkan layanan digital melalui Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH) untuk pencatatan sipil. Kota Tomohon sendiri telah menerima penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019 dan 2021 serta predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023.
“Pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan arahan yang terus diberikan oleh Kementerian PPPA. Kami berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan memberi hasil yang terbaik. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan dari tim verifikator sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tandas wali kota.


