Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum, Pijakan Awal Jaga Prinsip Good Governance and Clean Government
KOTATOMOHON.COM – Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Lingkungan Pemkot Tomohon dengan nara sumber Wali Kota Caroll Senduk SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH dilaksanakan di Syalom Convention Centre Tumatangtang, Selasa 17 Juni 2025.
Wali kota dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon dan jajarannya yang secara konsisten membantu pemerintah kota menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Saya percaya, komitmen bersama ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Pemkot Tomohon termasuk mempererat sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Tomohon dalam membangun kota yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Dikatakannya, pemahaman mengenai hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan adalah bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Masalah-masalah hukum yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak negatif pada kelancaran roda pemerintahan dan kemasyarakatan, bahkan dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. Oleh karena itu, penting untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai serta mampu mengindentifikasi dan mencegah persoalan hukum yang dapat timbul di kemudian hari.
Pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri Tomohon akhir April 2025 lalu diungkapkannya telah menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan sinergi yang sudah terbangun ini agar diimplementasikan sebagai suatu langkah yang strategis dimana Kejari Tomohon sebagai lembaga penegak hukum di daerah akan senantiasa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain bagi pemerintah kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kita tentunya sama-sama berharap melalui kegiatan sosialisasi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan senantiasa memberikan pemahaman, kesadaran dan pengetahuan hukum yang mendalam kepada kita semua sebagai seorang aparatur sipil negara. Mari kita jadikan momentum ini, sebagai pijakan awal untuk tetap menjaga prinsip-prinsip good governance and clean government sehingga bermuara pada pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tandas wali kota.
Hadir dalam sosialisasi ini, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH, Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon serta Jajaran Pemkot Tomohon.


