Di FGD Kelitbangan, Wali Kota Caroll Luncurkan Aplikasi Tomohon Andal

TomohonFocus Group Discussion (FGD) Kelitbangan (Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan) dan Peluncuran Aplikasi Tomohon Andal (Analisis Data dan Laporan) diselenggarakan di Command Center Pemkot Tomohon, Selasa 23 Juni 2026.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, kelitbangan dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan dan pemerintahan daerah dimana perencanaan yang berkualitas harus didasarkan pada data dan fakta yang akurat yang dihasilkan lewat proses kelitbangan.

Melalui Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 21 Tahun 2025 tentang rencana induk dan peta jalan ilmu pengetahuan dan teknologi Tahun 2025-2029 telah memberikan panduan strategi dan arah kebijakan riset dan inovasi diantaranya: meningkatkan relevansi riset dan inovasi melalui penguatan jejaring inovasi yang mendukung kebutuhan daerah dan berfokus pada kualitas, sertifikasi, desain dan digital branding.

Peningkatan daya saing daerah melalui penguatan UMKM/industri berbasis Produk Unggulan Daerah (PUD). memperkuat literasi haki dan menyediakan layanan pendampingan pendaftaran paten, merek, serta desain industri. Mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang mengangkat budaya lokal serta pemanfaatan digitalisasi. Strategi dan arah kebijakan digunakan sebagai peta jalan yang menjamin keberlanjutan dan keberhasilan pembangunan di Kota Tomohon. Selanjutnya, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

“Oleh karena itu saya memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah dan terus melahirkan inovasi-inovasi baru setiap tahunnya. kita Ketahui bersama inovasi menjadi indikator utama dalam berbagai penilaian penghargaan diantaranya penurunan stunting, kemiskinan, pengangguran dan Kota Layak Anak,” ungkap wali kota.

Terkait peluncuran Aplikasi Tomohon Andal (Analisis Data dan Laporan) wali kota mengatakan aplikasi ini dapat memantau data kependudukan, keberadaan penduduk miskin, pengangguran, stunting, penerima bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar (kondisi rumah, sanitasi dan air minum), lahan pertanian kelurahan hingga tingkat keamanan lingkungan yang terintegrasi dan dapat diakses kapan saja.

“Maka perlu saya tekankan proses inputan harus mendapat perhatian secara berjenjang, mulai dari pejabat eselon II dan III (sesuai domisili/wilayah masing-masing), para camat hingga para lurah sehingga nantinya data yang dihasilkan berkualitas dan akurat. Kita berharap inovasi dalam Aplikasi Tomohon Andal ini dapat membantu perencanaan dan evaluasi kebijakan Pemerintah Kota Tomohon,” beber Senduk.

“Saya juga mengharapkan agar forum ini dapat menjadi wadah kolaborasi yang produktif untuk memperkuat sinergi yang kuat antara pemangku kepentingan untuk terus berupaya mendukung terwujudnya pembangunan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.

Hadir juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tomohon Ika Oktaria Gaib SST, Tim pengembangan Aplikasi Andal yaitu Reonaldy Berikang ST MT, Ferdinand Maleke ST MKom dan Juliandri Surentu ST MT serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ReckyPelealu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *