Kabar Baik, Pemkot Tomohon Bayar Gaji Nakon Bulan Desember 2024

KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon memastikan akan membayar gaji tenaga kontrak (nakon) untuk Bulan Desember 2024 yang memang selama ini masih tertahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP pun meminta para nakon untuk tidak perlu merasa khawatir.

“Dipastikan akan dibayarkan secepatnya ya. Saat ini tinggal tergantung dari kecepatan masing-masing SKPD untuk menyelesaikannya,” kata Mogi kepada kotatomohon.com, Senin 20 Januari 2025 kemarin.

Dikatakannya, ada aturan yang yang memungkinkan untuk dilakukannya pembayaran.

“Ya mereka kan sudah kerja, aturannya juga ada. SK saat mereka bekerja itu ada, dan juga tinggal satu bulan saja yakni Bulan Desember yang akan kita bayarkan,” ujarnya.

“Tinggal dari SKPD yang akan ajukan. Mulai dari kehadiran mereka di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah akan kita dapat total besaran, kemudian Surat Perintah Membayar (SPM), sudah. Intinya kita sudah siap untuk membayarkannya,” pungkas Gerardus Mogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *