Peresmian Rumah tak Layak Huni, Walkot Tomohon Apresiasi Dinas Sosial

KOTATOMOHON.COM – Peresmian pembangunan renovasi rumah tak layak huni di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat digelar Selasa, 11 Maret 2025. Adapun penerima bantuan ini berjumlah tiga keluarga yaitu Keluarga Pangkey-Paat, Kowaas-Mangundap dan Karundeng-Sulastri.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Sendy Rumajar SE MI Kom menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial dalam upaya penanggulangan masalah kesejahteraan sosial khususnya masalah kemiskinan dengan mengalokasikan program renovasi rumah tak layak huni.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang rehabilitasi sosial rumah tak layak huni dan sarana prasarana lingkungan dengan kriteria penerima bantuan sosial rumah tak layak huni yang didefinisikan sebagai rumah yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat sebagai tempat tinggal yang baik.

Program rumah tak layak huni merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Tentu, program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.

“Berdasarkan kriteria di atas kami Pemerintah Kota Tomohon mengalokasilkan anggaran pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni. Pembangunan renovasi rumah ini kami prioritaskan bagi keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin ekstrim dalam arti kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, keluarga kurang mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Senduk.

Adapun dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat menuntaskan masalah kemiskinan di Kota Tomohon.

“Harapan kami ke depan, perkembangan masyarakat Kota Tomohon terus mengarah pada kesejahteraan yang secara merata pada seluruh lapisan masyarakat dan semua ini tentunya akan terwujud apabila ada dukungan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Dan saya mengaharapkan pula kepada masyarakat yang telah menerima bantuan dapat memanfaatkan secara baik dan bertanggungjawab atas bantuan yang telah diberikan ini,” tandasnya.

Dihadiri, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Thomly Stevie Ronald Lasut SH bersama jajarannya, Sekretaris Kecamatan Tomohon Barat, Lurah Taratara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *