Pemkot Tomohon Bakal Ketambahan Disdamkarmat, Bapelitbang ‘Ganti Kuli’ Jadi Bapperida

KOTATOMOHON.COM – Pemkot Tomohon menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis 27 Maret 2025.
Dari bocoran ranperda yang diperoleh media ini, Pemkot Tomohon mengusulkan pembentukan Perangkat Daerah (PD) baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Daerah dengan Tipe C sementara untuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapelitbang) Daerah akan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tipe A.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam penyampaiannya mengatakan, pelaksanaan penataan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menjadi satu kewajiban Pemerintah Kota Tomohon melakukan penataan perangkat daerah dengan tahapan dan proses yang saat ini telah memasuki tahap pengajuan kepada pihak DPRD.
“Kita ketahui bersama bahwa perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dinamika pemerintahan daerah saat ini menuntut perangkat daerah yang ada untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sehingga perubahan terhadap susunan perangkat daerah yang telah terbentuk harus dilakukan dengan perubahan peraturan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan,” kata wali kota.
Sebagai indikator dibentuknya perangkat daerah yang baru, pihaknya kata Senduk mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah serta besaran beban tugas sesuai dengan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah.
Pembentukan dan susunan perangkat daerah baru ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja, mempercepat proses pembangunan, efisiensi dan efektivitas serta profesionalisme sehingga pelayanan publik meningkat yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya itu tidak pernah lepas dari peran DPRD sebagai wakil rakyat. Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang terhormat, seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta segenap masyarakat Kota Tomohon atas perhatian, sinergitas serta kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Besar harapan kami agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon,” tandasnya. (*)


