Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU di Bidang Datun

KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU), Jumat 25 April 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH disaksikan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, Forkopimda serta Jajaran Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon.

Nota Kesepakatan ini untuk mendukung atau membantu kepentingan hukum Pemerintah Kota Tomohon di bidang perdata dan tata usaha negara (datun) bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pemerintah Kota Tomohon dalam rangka menangani masalah hukum di bidang datun baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Wali Kota Tomohon mengatakan, dalam semangat Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 yang mengusung Tema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045, menyambut baik penandatanganan tersebut.

“Kesepakatan ini menjadi wujud sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya dari kejaksaan. Kami yakin kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan hukum dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Tomohon,” tandas wali kota dalam acara yang turut dihadiri Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *