Triwulan I 2025: Pajak Daerah Tomohon Tembus 8 Miliar, PBJT Jadi Penopang

KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat capaian positif dalam hal pajak daerah di sepanjang triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Hingga akhir Maret 2025 atau triwulan I Tahun Anggaran 2025, pajak daerah terealisasi sebesar Rp 8.311.561.805,50 atau 15,08 persen dari total target sebesar Rp 55.125.589.000.
Adapun komponen yang sedang dan sementara diolah yakni Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kemudian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri PBJT-Makanan dan/atau Minuman, PBJT-Tenaga Listrik, PBJT-Jasa Perhotelan, PBJT-Jasa Parkir, PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan, kemudian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk sementara ini, kontribusi terbesar berasal dari PBJT-Makanan dan/atau Minuman yang telah menyumbang Rp 1.981.759.135 diikuti Opsen PKB Rp 1.636.552.800.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP melalui Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Friedel Wirabuana Yefta Liuw ST MAP mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin merealisasikan target.
“Upaya maksimal guna merealisasikan target itu pasti dan kita juga akan berkomitmen meningkatkan pelayanan serta menghadirkan berbagai inovasi guna mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak yang begitu penting untuk pembangunan,” tuturnya.
Liuw juga mengajak masyarakat khususnya wajib pajak untuk membayar pajak tepat pada waktu.
“Salah satu kontribusi membangun Kota Tomohon itu berasal dari pajak yang dibayarkan. Untuk merealisasikannya, kita tentu membutuhkan dukungan dan topangan dari masyarakat. Mari, dukung semua program Pemkot Tomohon guna mewujudkan Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Eman 2045,” tandasnya kepada media ini.


