Wali Kota Tomohon Beri Waktu Sepekan Bagi Lurah Untuk Segera Bentuk Pokdarwis

KOTATOMOHON.COM – 44 kelurahan di Kota Tomohon telah ditetapkan sebagai Kampung Wisata berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2024. Sedangkan untuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) baru terbentuk di lima kelurahan.

“Untuk mempercepat pengelolaan kampung wisata ini, saya meminta seluruh lurah se-Kota Tomohon agar segera membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam waktu satu minggu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menyampaikan penegasan Wali Kota Caroll Senduk SH saat Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2025 di Hotel Wise Tomohon, Rabu 14 Mei 2025.

Dikatakannya, pengembangan pariwisata di Kota Tomohon merupakan bagian dari strategi nasional sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 yang menetapkan Kota Tomohon sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bersama Tondano dan sekitarnya.

Posisi strategis ini semakin diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang yang menempatkan Tomohon dalam Key Tourism Area sebagai penyangga KEK Likupang, salah satu Destinasi Super Prioritas Nasional.

Dan sejalan dengan visi dan misi Kota Tomohon untuk menjadi Kota Wisata Dunia, pemerintah terus mendorong pengembangan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret adalah melalui pengembangan desa wisata atau kampung wisata yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dari proses berkelanjutan dalam pengelolaan desa wisata yang efektif dan berorientasi pada manfaat nyata bagi perekonomian lokal. Peserta yang mengikuti pelatihan ini agar serius serta menjaga komitmen dan konsistensi dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata berbasis masyarakat,” tuturnya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Judisthira Siwu SE MSi.

Nara sumber dalam pelatihan ini Prof Dr Ir Winda Mingkid MMAR SC serta Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Tomohon Klaudius Kalesaran SH, dihadiri lurah di Kota Tomohon dengan peserta pelatihan pengelolaan kampung wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *