KPK Ingatkan DPRD, 2025 Pemkot Tomohon Targetkan Peningkatan Level

KOTATOMOHON.COM – Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon di Kantor DPRD, Rabu 25 Juni 2025 dibuka Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom.

Kegiatan ini menurut wakil wali kota dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun dan memperkuat integritas diri baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang bertujuan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah preventif dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini mencakup pencegahan terhadap berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK, Kota Tomohon memperoleh skor 71,95 dimana dalam survei tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi fokus perbaikan utama yaitu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran dan penggunaan fasilitas kantor.

Selain itu, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 menunjukkan capaian sebesar 77,31 persen dengan rincian perencanaan 76,60 persen, penganggaran 66,21 persen, pengelolaan barang milik daerah 71,31 persen, optimalisasi pajak daerah 74,95 persen, pengadaan barang dan jasa 74,92 persen, manajemen ASN 95,88 persen, pelayanan publik 75,35 persen dan  pengawasan APIP 84,60 persen. Sementara penilaian dari BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon untuk tahun 2024 berada pada Level II dengan skor 2,680. Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan ke Level III pada Tahun 2025.

“Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berintegritas adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif untuk bekerja sama dan bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon. Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” ungkap Sendy.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI Dotty Rahmatiasih mengungkapkan, dalam upaya mewujudkan Indonesia Sejahtera dan Bahagia, KPK menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi

Peningkatan kesadaran dan kapasitas anggota DPRD menjadi kunci dalam mencegah dan memitigasi risiko korupsi, khususnya di era penuh ketidakpastian seperti saat ini Era VUCA Volatility (Volatilitas), Uncertainty (Ketidakpastian), Complexity (Kompleksitas), dan Ambiguity (Ambiguitas), situasi di mana dunia bisnis dan lingkungan kerja mengalami perubahan yang cepat, tidak pasti, kompleks dan ambigu.

“Diingatkan, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Namun berbagai risiko korupsi dapat muncul, seperti benturan kepentingan dalam regulasi, penyalahgunaan dana publik, fee proyek hingga gratifikasi dan suap dalam pengesahan kebijakan maupun pengelolaan aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *