Soal Seleksi Kompetensi Calon PPPK, Djon Sonny Liuw: Ranah BKN
KOTATOMOHON.COM – Pemkot Tomohon pada Senin 30 Juni 2025 lalu mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon Djon Sonny Liuw SPi mengatakan bahwa pihaknya meneruskan apa yang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja.
“Ya, seperti pengumuman hasil seleksi. Kita menyampaikan, mengumumkan salinan sebagaimana yang disampaikan BKN kepada kita,” tuturnya kepada kotatomohon.com.
Dijelaskannya lebih lanjut, Seleksi PPPK Tahap 2 ini penyelenggaranya juga BKN. “Mulai dari pelaksanaan tes hingga pengumuman hasil, itu ranah BKN. Jadi kita menyampaikan saja, meneruskan. Dan untuk diketahui bahwa ini berlaku nasional, bukan aturan kabupaten kota atau provinsi,” pungkas pria yang akrab disapa Jonson, siang tadi Jumat 4 Juli 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Administrasi Kepegawaian BPKSDM Kota Tomohon Hanny Waworuntu SSos mengatakan terkait hasil nilai dan perengkingan dalam pengumuman yang sudah diumumkan bisa langsung lapor di Aplikasi Lapor BKN.
“Jadi apabila ada sanggahan terhadap pengumuman, bisa langsung melapor ke BKN. Dan untuk tindaklanjut laporan tersebut itu ranahnya dan kewenangan BKN untuk menanggapinya, yang pasti mereka akan lakukan sesuai SOP,” tandasnya.
Di tempat terpisah, AChM, salah satu peserta tes yang mengaku namanya tidak ada dalam daftar pengumuman meski meraih nilai tinggi mengaku sudah mendatangi BKPSDM Daerah Kota Tomohon.
“Sudah melaporkan hal ini dan telah mendengarkan penjelasan dari BKPSDM Daerah Kota Tomohon. Menunggu saja untuk proses selanjutnya seperti apa,” jelasnya.


