Jika Keuangan Daerah Dikelola Dengan Baik Tidak Akan Menimbulkan Permasalahan Hukum

KOTATOMOHON.COM – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Syaloom, Senin 7 Juli 2025.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dimana dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama bangsa ini. Ia menyebut korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghambat pertumbuhan dan keberlangsungan pembangunan baik di pusat maupun di daerah.
Wali Kota juga mengutip arahan Jaksa Agung RI yang ia dengarkan saat mengikuti retreat kepala daerah di Magelang Februari lalu soal pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi dan profesionalitas serta menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
“Upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Dengan pencegahan yang kuat, penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan bahkan dicegah sejak dini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Caroll menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel di setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Ia pun mengajak seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK dan pejabat pengelola keuangan untuk bekerja dengan sepenuh hati dan penuh kehati-hatian.
“Saya percaya, jika dikelola dengan baik, keuangan daerah tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Sebaliknya, pengelolaan yang buruk akan menjadi bumerang bagi pelakunya. Apresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon atas komitmen dan dukungan mendampingi Pemkot Tomohon melalui pemberian bantuan hukum dan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” tandas wali kota.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Mambu SH MH dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam terkait langkah-langkah preventif dalam pencegahan korupsi sejalan dengan program prioritas nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH menjadi narasumber utama dalam sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Ivan Roring SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tomohon Ekaputra Polimpung SH MH serta pejabat eselon II dan III para camat dan lurah di Kota Tomohon.


