Pemkot Tomohon Perkuat Kapasitas Aparatur Pemerintah Guna Penyusunan Laporan Keuangan

KOTATOMOHON.COM – Kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dilaksanakan, Selasa 4 November 2025 yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Caroll Senduk SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat penatausahaan keuangan SKPD yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan perangkat daerah sehingga Pemerintah Kota Tomohon berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di era pemerintahan saat ini, pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar rutinitas administratif melainkan fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai pejabat penatausahaan keuangan, saudara-saudara adalah garda terdepan yang menjaga integritas fiskal daerah. Pembinaan akuntansi seperti ini merupakan investasi strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” ujar wali kota saat hadir bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom.

Ia juga menegaskan pentingnya penyelarasan pengelolaan keuangan daerah dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dimana menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip value for money-yakni penghematan, produktivitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, ditekankannya penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 sebagai acuan mutlak dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Melalui kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, penyajian laporan keuangan akan semakin berkualitas dan memudahkan langkah kita dalam mempertahankan opini WTP dari BPK. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan keuangan dengan baik agar memudahkan proses konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon secara menyeluruh,” tuturnya.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu program prioritas daerah yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya berharap seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar dalam penyusunan laporan keuangan tidak menemui kendala,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *