Tindaklanjuti Arahan Presiden dan Dua SE, Pemkot Tomohon Gelar Kerja Bakti Masal
KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon menggelar kerja bakti masal, Jumat 6 Februari 2026. Kerja bakti masal ini guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tomohon Nomor: 600.4/SET/057 Tahun 2026 tentang Gerakan Indonesia Asri Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih, Indah dan Berkelanjutan. Kemudian Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 000.1.8.6/26.521/SEKR. Dan arahan Presiden Republik Indonesia…


