Tindaklanjuti Arahan Presiden dan Dua SE, Pemkot Tomohon Gelar Kerja Bakti Masal

KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon menggelar kerja bakti masal, Jumat 6 Februari 2026.

Kerja bakti masal ini guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tomohon Nomor: 600.4/SET/057 Tahun 2026 tentang Gerakan Indonesia Asri Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih, Indah dan Berkelanjutan.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 000.1.8.6/26.521/SEKR.

Dan arahan Presiden Republik Indonesia saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026 lalu di Sentul International Convention Center (SICC) di Bogor.

Kerja bakti Pemerintah Kota Tomohon ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Tomohon meliputi 44 kelurahan yang meliputi area publik, perkantoran, pemukiman masyarakat dan jalan protokol, objek wisata, saluran air dan tempat-tempat strategis.

Juga melibatkan seluruh ASN, linmas, kader KB, kader kesehatan, perangkat kelurahan dan masyarakat Kota Tomohon serta unsur TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *