Terapkan Pengolahan Sampah Controled Landfill, Menteri LH/BPLH Apresiasi Wali Kota Tomohon

TomohonPenandatanganan bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup, Senin 13 April 2026.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Gubernur Sulut, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Manado, Wali Kota Bitung, Bupati Minahasa dan Bupati Minahasa Utara.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat dalam penandatanganan tersebut menyampaikan sejumlah hal seperti pengolahan sampah dibutuhkan komitmen yang kuat serta dukungan semua pihak terutama bupati/wali kota yang memiliki tanggung jawab penuh di daerah dan diawasi oleh gubernur.

Kemudian, pemerintah daerah harus terus mendorong masyarakat untuk memiliki perhatian dan kepedulian dalam pengelolaan sampah yang di mulai dari pilah sampah. Tahun 2026 pemerintah menargetkan untuk penutupan sistem pengelolaan sampah open dumping hingga mencapai 63,41 persen dan menteri berharap Tahun 2026 di Sulut tidak ada lagi pengolahan sampah open dumping (sistem pengolahan sampah dengan cara membuang/mengumpukan sampah pada lahan tertentu tanpa perlakuan apapun)

Secara khusus menteri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Tomohon dimana Kota Tomohon tak lagi mengelola sampah secara Open Dumping tetapi sudah beralih ke Controled Landfill (sistem pengolahan sampah dengan cara menimbun sampah lalu diratakan dan dipadatkan kemudian pada waktu tertentu ditutup dengan lapisan tanah).

Sistem ini merupakan peralihan dari Open Dumping menuju Sanitary Landfill dimana menteri berharap apa yang telah dilakukan Kota Tomohon akan diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengungkapkan Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan menteri untuk menyukseskan program-program Presiden Prabowo khususnya dalam hal pengelolaan sampah nasional secara serius dan terintegrasi.

“Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Tomohon agar penanganan masalah sampah di Kota Tomohon dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Wali Kota Manado, Wali Kota Bitung, Bupati Minahasa, Bupati Minahasa Utara, Jajaran Kementerian LH/BPLH, Jajaran Pemprov Sulut serta Kepala Dinas LH kabupaten/kota di Sulut. (ReckyPelealu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *