Lobi Dukungan Program Adminduk PRIMA, Wali Kota Tomohon Temui Dirjen Dukcapil Kemendagri

TomohonWali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melakukan konsultasi bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin 5 Mei 2026.

Senduk didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Jeand’arc Karundeng serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP.

Audiensi ini dalam rangka memperjuangkan dukungan sarana dan prasarana mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Adminduk PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel) di Kota Tomohon.

Wali Kota Caroll Senduk mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan, menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tomohon.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan harus mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian kepada masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Caroll Senduk.

Program Adminduk PRIMA sendiri sejalan dengan visi pelayanan unggulan Pemerintah Kota Tomohon yang mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Tomohon terhadap program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam penguatan layanan administrasi kependudukan di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan terlindungi secara hukum.

Pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri juga menyampaikan bahwa usulan dukungan sarana dan prasarana dari daerah akan menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun, realisasinya masih menunggu penyempurnaan regulasi setingkat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini sedang berproses.

Peluang realisasi bantuan sarana dan prasarana tersebut diperkirakan dapat dilaksanakan pada tahun 2027 setelah regulasi pendukung selesai disusun.

Pemerintah Kota Tomohon berharap koordinasi dan komunikasi yang terus dibangun bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di daerah.

Langkah aktif yang dilakukan Caroll Senduk ini juga menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik agar masyarakat Kota Tomohon semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan yang cepat, modern, dan akuntabel. (ReckyPelealu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *