Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon, Kabag Nyoman: Tunggu SK Gubernur

Tomohon – Proses penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon dari Ferdinand Mono Turang SSos kepada Drs Johny Runtuwene terus bergulir.
Usai rapat paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengumuman Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029 pada Selasa, 2 Juni 2026, hasilnya selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintahan pusat melalui Wali Kota Tomohon untuk memperoleh SK peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kota Tomohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait hal tersebut Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon Nyoman Yosi Andhika Nirmala SH MH mengatakan pihaknya telah mengirimkan berkas usulan tersebut kepada Pemprov Sulut. “Ya, sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya kepada media ini.
Saat ini menurut Nyoman, pihaknya tinggal menunggu SK dari gubernur tersebut. “Usai diserahkan ya tentunya kita menunggu. Dan dipastikan, setelah kita menerimnya akan langsung dikirimkan ke Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Dan setelah itu, ranahnya sudah disana,” pungkas mantan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (ReckyPelealu)


