Penandatanganan MoU Pemkot Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) di Commander Center Jumat, 11 September 2026.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Herryanto Aritonang SE SH MSi menandatangani nota kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon.

Selain itu, Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Tomohon, Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Obyek Pajak (NOB) serta Pemanfaatan Zona Nilai Tanah Untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah.

Dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Jajaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ReckyPelealu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *