Nirmala Cs Tuntaskan Sengketa Batas Kelurahan di Tomohon, Terakhir Empat Segmen
KOTATOMOHON.COM – Sengketa batas wilayah yang terjadi selama ini di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara akhirnya boleh teratasi menyusul tuntasnya empat segmen bermasalah yang melibatkan sebanyak delapan kelurahan di sejumlah kecamatan.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon Nyoman Yosi Andhika Nirmala SH MH kepada media ini mengatakan bahwa empat segmen tersebut diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.
Empat segmen tersebut yakni di Kecamatan Tomohon Utara antara Kelurahan Kakaskasen Dua dan Kelurahan Wailan selesai Tahun 2024 kemudian di Kecamatan Tomohon Tengah antara Kelurahan Talete Dua dan Kamasi Satu serta dua segmen di Kecamatan Tomohon Selatan antara Kelurahan Walian Dua dan Kelurahan Uluindano serta Tumatangtang Satu dan Kampung Jawa yang diselesaikan pada Tahun 2025 ini.
“Untuk yang terakhir sudah ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acaranya dan sudah selesai. Jadi untuk saat ini tidak ada lagi permasalahan soal batas antarkelurahan di Kota Tomohon, tuntas,” ujarnya didampingi Jajaran Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon.
Dalam penyelesaian batas antarkelurahan, diakuinya bersama tim menemukan berbagai kendala dan tantangan yang sangat besar. “Memang, tantangannya sangat besar, sebab ada masalah batas yang sudah berproses dari Tahun 2019 dan akhirnya boleh selesai. Jadi saat ini kita sementara menyusun perwako dan ditargetkan tahun ini selesai,” tandas mantan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon.


