Retribusi Pemakaian Ambulance/Puskesmas Keliling Dihapus
KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis 10 April 2025. Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam penyampaiannya mengatakan, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan…


