Dengan SMART Hasilkan Positive Impact Serta Benefit Bagi Masyarakat Tomohon

KOTATOMOHON.COM – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 dilaksanakan di ruang rapat kantor wali kota, Jumat 7 Februari 2025.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari wali kota kepada sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan diikuti oleh sekretaris daerah dengan para kepala bagian sekretariat daerah selaku kuasa pengguna anggaran.

“Untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang SMART yaitu Specific (punya kekhususan), Measurable (terukur), Achievable (bisa dicapai), Relevant (relevan dengan tugas pokok dan fungsi) dan Time-bound (punya target waktu yang jelas) sehingga menghasilkan positive impact serta benefit yang jelas bagi masyarakat Kota Tomohon,” tutur wali kota.

Ia mengungkapkan, usai penandatangan ini, seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan hal serupa secara internal dengan pejabat struktural di perangkat daerah masing-masing.

“Perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani ini tidak hanya sekadar menjadi dokumen yang akan disimpan rapi di dalam lemari akan tetapi betul-betul dikerjakan dengan penuh kesungguhan hati sehingga visi, misi serta program unggulan pemerintah yang tercantum dalam RKPD Tahun 2024 dapat diwujudkan dan pada akhirnya kesemuanya itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat sebagai penerima manfaat dari hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tomohon,” beber Senduk.

“Sebagaimana Tema Hari Jadi ke-22 Kota Tomohon (HJKT) yaitu Kerja Bersama Untuk Tomohon Maju, mari kita bekerja bersama agar cita-cita menjadikan Tomohon Semakin Maju, Hebat serta semakin mensejahterakan masyarakat dapat kita wujudkan Bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *