Polisi Ungkap Kasus Pencurian Puluhan TKP di Tomohon

KOTATOMOHON.COM – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Kota Tomohon, Kamis 6 Februari 2025.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, kasus ini berawal dari laporan Rino Koyongian (37) warga Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu.

Kepada pihak kepolisian, korban mengaku kehilangan keyboard Yamaha PSRXX700, dua buah lampu laser, lampu laser alien RGBW, mesin smok 900 watt, tiga buah tabung gas 3 kg dan satu dougel HDMI TV dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 18.575.000.

Berbekal laporan tersebut, Tim Buser Polres Tomohon dipimpin Aipda Bima Pusung langsung melakukan penyelidikan serta mendatangi TKP. Pada Rabu, 5 Februari 2025 tim berhasil memperoleh informasi soal keberadaan barang yang diduga hendak dijual melalui media sosial. Tak lama kemudian, identitas terduga pelaku pun berhasil dikantongi.

Dan pada Kamis 6 Februari 2025, setelah berhasil mendapatkan informasi soal keberadaannya, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefi Sumolang SH MH terduga pelaku diamankan tanpa memberikan perlawanan.

Saat mengungkap kasus ini, pihak kepolisian sempat dibuat kesulitan. Pasalnya barang-barang hasil curian ini sempat berpindah-pindah tempat usai diperjualbelikan

Selain barang-barang milik pelapor, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor Honda Mega Pro warna putih DB 2533 GE (kendaraan yang dipakai pelaku melakukan pencurian), sepeda Rod Bike warna orange, sepeda warna putih dan hitam merah, tabung gas serta sepatu dari berbagai merk.

“Barang bukti dan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon guna proses lanjut,” ujar Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *