Pemkot Tomohon Terima Barang Rampasan Negara dari KPK Senilai 6,46 Miliar

KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah.

Serah terima asset tersebut berlangsung Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

Selain Pemkot Tomohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh juga menerimanya dengan total yang diserahkan mencapai Rp18,52 miliar.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menerangkan bahwa PSP dan hibah barang rampasan negara merupakan upaya mendorong lembaga negara menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik. Hal itu sekaligus bagian dari optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) hasil perkara tindak pidana korupsi.

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya ditujukan untuk menghukum pelakunya semata, tetapi juga bagaimana kerugian keuangan negara dapat dipulihkan melalui optimalisasi asset recovery. Ini juga sebagai bentuk sinergitas KPK kepada KPU, Pemprov Aceh dan Pemkot Tomohon,” ucap Fitroh.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK yang untuk kedua kalinya memberikan hibah BMN kepada Pemkot Tomohon. Ia juga yang menyebut, beberapa aset nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas nasional di daerahnya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tomohon Christo Piters Kalumata SSTP mengatakan, acara serah terima ini berdasarkan undangan dari Plh Deputi bidang Labuksi KPK RI Nomor: B/12/eks.01.08/20-26/ 01/2025 tanggal 31 Januari 2025 dan pelaksanaan Serah Terima PSP dan Hibah BMN ini berdasarkan SK Menteri Keuangan RI Nomor: S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 November 2024 dan SK Nomor: S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Persetujuan Hibah BMN yang berasal dari rampasan negara kepada Pemkot Tomohon berupa beberapa bidang tanah serta aset bergerak senilai Rp 6.464.694.000.

Hadir mendampingi Wali Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Administrasi Umum: Masna Pioh SSos, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *