Penyusunan RKPD, Sekretariat Daerah Pemkot Tomohon Gelar FPD

KOTATOMOHON.COM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Tomohon Dra Lily Solang MM membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Sekretariat Daerah Kota Tomohon Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Senin 17 Februari 2025.
Forum Perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Sekretariat Daerah Kota Tomohon ini merupakan forum penting guna membantu memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) mampu merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan pelayanan perangkat daerah tersebut.
Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini dilaksanakan dengan berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembagunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan visi dan misi serta program Pemerintah Kota Tomohon, Sekertariat Daerah Kota Tomohon menyusun Rancangan Renja SKPD untuk pelaksaan kinerja Tahun 2026 dengan melaksanakan kegiatan forum para pemangku kepentingan pelayanan perangkat daerah untuk mendapatkan masukan bagi penajaman dan penyempurnaan subtansi rancangan Renja Perangkat Daerah.
“Forum ini menjadi semacam uji publik atas rancangan kebijakan pelayanan perangkat daerah dalam menangani dinamika kebutuhan dan aspirasi pelayanan para pemangku kepentingan perangkat daerah. Forum ini juga menjadi media komunikasi antara perangkat daerah dengan pemangku kepentingannya untuk menyepakati apa yang dapat dilakukan dan apa yang belum dapat dilakukan perangkat daerah melalui rencana kerja perangkat daerah tahun rencana,” kata Solang.


