Alih Status PD Pasar Tomohon ke Perumda Diyakini Berdampak Signifikan

KOTATOMOHON.COM – Proses alih status Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sampai dengan saat ini masih terus berjalan dan sangat ditunggu-tunggu.
Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes Posumah STh mengungkapkan, alih status ini memang sangat diharapkan dapat secepatnya tercapai sehingga berbagai program nantinya bisa direalisasikan.
Menurutnya, peralihan status menjadi Perumda tak lain bertujuan merealisasikan program-progaram yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat maupun pengembangan pasar itu sendiri.
“Ketika menjadi perumda, semua pengembangan yang dilakukan akan lebih terarah, efektif dan mencapai sasaran. Dan ini pasti akan berdampak signifikan terutama dalam hal pembangunan infrastruktur. Jika sudah perumda, tentu aset-aset akan jadi milik sehingga proses pembangunan dan perbaikan dapat dilakukan lebih cepat,” tuturnya.
Ia meyakini, dengan komunikasi yang baik dengan dewan, rencana menuju perumda akan berjalan lancar.
Sementara itu, Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menanggapi positif mengenai langkah menuju perumda dan mewanti-wanti ada aspek penting terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu diperhatikan.
“Rasio belanja operasional dan pendapatan harus diperhatikan dan tentu berharap rasio tersebut bisa dijaga, minimal di antara 70 hingga 90 persen. Ini penting agar pengelolaan keuangan bisa lebih sehat dan berkelanjutan,” tandasnya sembari optimis PD Pasar akan menjadi perumda.


