Pemkot Tomohon Umumkan RLPPD Tahun 2024
KOTATOMOHON.COM – Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara akhirnya merampungkan penyusunan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024.
RLPPD Tahun 2024 ini berisi laporan kinerja Pemerintahan Kota Tomohon selama satu tahun.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon Nyoman Nirmala SH MH mengatakan, RLPPD adalah informasi yang disampaikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( LPPD) tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Ini merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas melalui media. Penyusunan RLPPD berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat,” ujar Nyoman.




























