Pemkot Tomohon Sambut Positif Pembentukan Tiga Pansus DPRD

KOTATOMOHON.COM – DPRD Kota Tomohon membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta pembentukan kembali Pansus Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan keberadaan pansus DPRD memiliki peran yang sangat penting bagi pelaksanaan tugas anggota DPRD, secara efektif dan efisien dalam mengambil keputusan bersama Pemerintah Kota Tomohon.

“Kami menyambut baik dan positif dengan adanya pembentukan Pansus Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 yang tentunya memberikan arti dan makna yang besar dalam upaya pelaksanaan peraturan perundang-undangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkapnya, Kamis 10 April 2025.

Wali kota berharap, dengan adanya ranperda yang akan dibahas DPRD dan Pemkot tomohon terlebih khusus instansi terkait dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif bagi Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *