Maret-April, Pemkot Tomohon Gelontorkan 60-an Miliar Bayar Hak PNS

KOTATOMOHON.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon boleh tersenyum gembira. Pasalnya, hak-hak mereka dalam dua bulan terakhir ini boleh dinikmati dan sangat-sangat dirasakan.

Setidaknya terdapat tujuh item yang telah disalurkan sampai dengan saat ini meliputi gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), THR dan TPP THR.

Adapun perinciannya sebagaimana dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkot Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, di bulan Maret direalisasikan untuk pembayaran gaji, TPP Januari dan Februari 2025 serta THR.

Sementara di bulan April ini, yang disalurkan berupa gaji, TPP Maret dan TPP THR.

“Untuk tujuh item tersebut sekitar 60-an miliar. Dan semuanya sudah tuntas disalurkan. Satu lagi, untuk TPP THR yang disalurkan di bulan ini, itu dibayarkan seratus persen,” singkat Mogi kepada media ini didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Danie Liuw SKom MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *