Hibah Bantuan Keuangan, Dua Parpol di Tomohon Kecipratan Ratusan Juta

KOTATOMOHON.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Syalom Convention Center Sarongsong Tumatangtang Tomohon, Kamis 22 Mei 2025.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, peran partai politik dewasa ini sangat signifikan dalam sistem politik di Indonesia karena menjadi poros penting dalam proses demokrasi. Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik.

Partai politik tidak hanya berperan dalam mempersiapkan para kader calon pemimpin bangsa untuk dicalonkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menduduki berbagai jabatan dalam lembaga legislatif atau eksekutif tetapi juga memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Untuk itu, partai politik memerlukan sumber daya agar dapat bertahan dan mengoperasikan struktur dasar partai untuk merepresentasi rakyat, mengembangkan kapasitas bersaing dalam Pemilu dan berkontribusi secara kreatif dalam perdebatan kebijakan publik.

Pemerintah Kota Tomohon setiap tahunnya memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di Tahun 2025 ini, sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 199 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terdapat tiga partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 15 kursi;  Partai Golongan Karya (Golkar) dengan tujuh kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tiga kursi.

“Tentu, menjadi harapan kami selaku pemerintah kiranya partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan ini  bisa menyiapkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukkannya dan terlebih sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga apabila ada permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara, partai politik bisa langsung merespon. Selama ini pelaporan pertanggungjawaban dari partai politik di Kota Tomohon sudah cukup baik, untuk itu saya mengajak kita semua untuk lebih meningkatkan dan lebih cepat dalam merespon setiap permintaan dari BPK perwakilan Sulut,” ujar wali kota didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *