Dondokambey Cs Dibekukan, Ini Penggantinya ‎ ‎

KOTATOMOHON.COM – Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) membekukan kepengurusan PMI Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Annie Dondokambey SH MH.

‎Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: 004/KEP/PP.PMI/1/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PMI Jusuf Kalla tertanggal 26 Januari 2026.

‎Dalam surat tersebut disebutkan bahwa telah diterima informasi tentang pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun dalam pengelolaan keuangan PMI Provinsi Sulawesi Utara dan karenanya perlu membekukan kepengurusan tersebut.

‎Selain membekukan kepengurusan, PMI Pusat juga menunjuk dan menugaskan Kolonel CKM (Purn) dr Fredik Demmassabu sebagai Pelaksana ‎Tugas (PIt) Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Sulawesj Utara ‎Masa Bakti 2021-2026.

‎Demmassabu sendiri bakal didampingi oleh Dr Dra Linda Makalew, Henda Murtanti SH, dr Grace Tenoch SpM, Jhon J Sada SH dan Ir Nancy Pangemanan sebagai Anggota Pengurus Sementara.

‎Menariknya, dalam SK yang berhasil diperoleh redaksi ini, selain menunjuk plt juga melaksanakan audit keuangan, audit aset dan logistik serta audit ‎kepatutan yang di laksanakan oleh auditor eksternal dan melaporkan ‎hasil pelaksanaannya kepada Ketua Umum Palang Merah Indonesia.

‎Pelaksana Tugas juga berkewajiban menyelenggarakan Musyawarah ‎Provinsi (Musprov) paling tambat 1 (satu) bulan setelah ditetapkan keputusan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *