Tomohon Tuan Rumah Pelaksanaan Forum Komunikasi DBH Provinsi Sulawesi Utara
KOTATOMOHON.COM – Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara – Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil yang dilaksanakan, Kamis 29 Januari 2026 dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi MAP.
Dalam sambutannya, Mandagi menyampaikan DBH merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan pelaksanaannya.
DBH tak hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi fiskal tetapi menjadi penopang utama kapasitas fiskal daerah khususnya dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah serta pencapaian target pembangunan nasional maupun daerah. Oleh karena itu, akurasi data, kesesuaian perhitungan serta ketepatan waktu penyaluran DBH menjadi hal yang sangat krusial dan tidak dapat ditawar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis sebagai: wadah koordinasi dan komunikasi resmi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota; media klarifikasi dan penyelarasan data penerimaan, penyaluran dan realisasi DBH; sarana penyelesaian permasalahan dan perbedaan data secara terbuka, objektif dan konstruktif.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan tak hanya terjadi pencocokan angka semata tetapi juga terbangun kesepahaman bersama, komitmen kolektif serta mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Tahun 2026 menjadi momentum penting karena daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap dinamika regulasi keuangan daerah, tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik serta kebutuhan daerah yang semakin kompleks. Untuk itu, optimalisasi forum ini perlu diarahkan pada: peningkatan kualitas data dan sistem informasi DBH yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota; penguatan koordinasi teknis antar Bapenda dan perangkat daerah terkait; penyeragaman pemahaman regulasi agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam perhitungan DBH; percepatan tindak lanjut hasil rekonsiliasi agar tidak menimbulkan akumulasi selisih di akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kota Tomohon juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan forum ini sebagai forum yang aktif, solutif dan berorientasi pada hasil bukan sekadar kegiatan seremonial. Diharapkan melalui rekonsiliasi ini, pengelolaan DBH di Provinsi Sulawesi Utara semakin tertib, transparan, akuntabel dan berkeadilan demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.


