Jajaran Pemkot Tomohon Bangun Pola Kerja Kolaboratif, Terbuka dan Komunikatif

TOMOHON – Apel Kerja Awal Bulan Februari 2026 Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin 2 Februari 2026 dengan pembina Apel Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon Drs Florensianus Ventje Karundeng. Menyampaikan sambutan wali kota, kepala dinas mengatakan sebagai aparatur pemerintahan, harusnya memahami kehadiran pada apel kerja adalah awal dari tanggung jawab kerja sebagai aparatur sipil negara, untuk memperkuat sinergi dan komunikasi yang konstruktif terhadap jalannya roda pemerintahan dan pelayanan sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat. Berbicara tentang sinergi, ini adalah bagian dari smart kinerja yang diluncurkan awal Tahun 2026. Sinergi yang disandingkan dengan berpikir solutif dimaknai dengan membangun komunikasi lintas sektoral yang mampu menjadi problem solver bagi peningkatan kinerja administrasi dan memberi solusi dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga apartur Pemerintah Kota Tomohon dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas dan melayani dengan sepenuh hati.

Pada apel kerja ini ditegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk membangun pola kerja yang kolaboratif, terbuka dan komunikatif. Perbedaan pandangan harus menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi terbaik bukan menjadi penghambat peningkatan kinerja dan pelayanan. Aparatur pemerintah dituntut untuk berpikir kreatif, bekerja cerdas dan bertindak nyata. Jangan terjebak pada pola kerja yang statis melainkan mari membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif dan berorientasi pada hasil dengan tetap menghargai kedudukan dan jabatan yang diemban. Hal ini penting untuk terus dilakukan karena tugas utama adalah bagaimana melaksanakan kebijakan publik dan pelayanan masyarakat dengan baik. Maka setiap ASN harus memiliki kemampuan dan kualitas yang mumpuni baik dari segi pengetahuan (knowledge), keahlian (skill) dan tingkah laku (attitude) serta untuk senantiasa disiplin, memiliki etos kerja yang cakap dan handal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata.

Selanjutnya berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 terdapat penyesuaian jadwal penggunaan seragam batik Korpri bagi seluruh ASN dimana seragam batik Korpri wajib dikenakan pada setiap hari kamis. Ketentuan ini melengkapi jadwal rutin yang sudah ada sebelumnya yaitu pada tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional serta pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh Korpri. untuk itu, berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon agar dapat menyesuaikan dan melaksanakan perubahan penggunan pakaian dinas ini dengan baik, memastikan penggunaan atribut yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga sikap, perilaku dan ucapan baik secara langsung maupun di media sosial agar terhindar dari pelanggaran hukum demi tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Dengan semangat smart kinerja mari melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, membangun Kota Tomohon di berbagai sektor dengan tekad dan komitmen untuk terus bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja dengan penuh dedikasi, integritas serta loyalitas yang tinggi guna mensukseskan semua program-kegiatan untuk Tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera. (advetorial)


