Di Finalisasi Laporan BMD, Jajaran Pemkot Tomohon Diingatkan Soal Penyusunan LKPD

KOTATOMOHON.COM – Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan Selasa, 3 Februari 2026.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Aset daerah tidak hanya sekadar catatan administrasi tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025 ini adalah untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD baik secara administrasi maupun fisik aset. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data BMD dengan laporan barang milik daerah, mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan pencatatan BMD serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMD yang meliputi aspek pembukuan, inventarisasi dan pelaporan.

Disampaikannya juga bahwa pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta seluruh jajaran yang telah mendukung dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.

“Pada saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pelaporan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *