Diduga Aniaya Anggota Banser, Pendakwah Asal Manado Ditetapkan Tersangka
KOTATOMOHON.COM – Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Tangerang, Banten. Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota 22 September 2025 dan juga usai dilakukannya gelar perkara. Pendakwah kelahiran Manado 23 Juli 1985 ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan…


