Dondokambey Cs Dibekukan, Ini Penggantinya
KOTATOMOHON.COM – Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) membekukan kepengurusan PMI Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Annie Dondokambey SH MH.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: 004/KEP/PP.PMI/1/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PMI Jusuf Kalla tertanggal 26 Januari 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa telah diterima informasi tentang pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun dalam pengelolaan keuangan PMI Provinsi Sulawesi Utara dan karenanya perlu membekukan kepengurusan tersebut.
Selain membekukan kepengurusan, PMI Pusat juga menunjuk dan menugaskan Kolonel CKM (Purn) dr Fredik Demmassabu sebagai Pelaksana Tugas (PIt) Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Sulawesj Utara Masa Bakti 2021-2026.
Demmassabu sendiri bakal didampingi oleh Dr Dra Linda Makalew, Henda Murtanti SH, dr Grace Tenoch SpM, Jhon J Sada SH dan Ir Nancy Pangemanan sebagai Anggota Pengurus Sementara.
Menariknya, dalam SK yang berhasil diperoleh redaksi ini, selain menunjuk plt juga melaksanakan audit keuangan, audit aset dan logistik serta audit kepatutan yang di laksanakan oleh auditor eksternal dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Ketua Umum Palang Merah Indonesia.
Pelaksana Tugas juga berkewajiban menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) paling tambat 1 (satu) bulan setelah ditetapkan keputusan ini.


