Wali Kota Tomohon Beri Waktu Sepekan Bagi Lurah Untuk Segera Bentuk Pokdarwis
KOTATOMOHON.COM – 44 kelurahan di Kota Tomohon telah ditetapkan sebagai Kampung Wisata berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2024. Sedangkan untuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) baru terbentuk di lima kelurahan. “Untuk mempercepat pengelolaan kampung wisata ini, saya meminta seluruh lurah se-Kota Tomohon agar segera membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam waktu satu minggu,” ujar…


