Coba Melarikan Diri, Residivis Curanmor Ditembak Buser Polres Tomohon

KOTATOMOHON.COM – Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon dibawah pimpinan Kasat Reserse Polres Tomohon Iptu Stefi Sumolang SH MH berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pencurian sepeda motor pada Kamis 17 April 2025.

Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing FP (22) warga Kelurahan Wewelen Lingkungan V Kecamatan Tondano Utara, VK (15) warga Kelurahan Luaan Lingkungan IV Kecamatan Tondano Utara serta KMP (18), warga Kelurahan Rurukan Lingkungan X Kecamatan Tomohon Timur, residivis tindak pidana curanmor yang baru selesai menjalani hukuman kurang lebih dua bulan.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kasus ini bermula dari adanya laporan Christian Aray salah seorang warga Kelurahan Talete I Lingkungan III Kecamatan Tomohon Tengah yang mengaku pada hari Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, ia memarkirkan kendaraan roda dua miliknya di Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Timur. Namun Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, saat pelapor akan menggunakan kendaraannya tersebut, didapatinya tidak berada lagi di parkiran alias telah raib.

Mendapati laporan, Tim Buser Polres Tomohon langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku yakni FP yang berdomisili di Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Utara. Tak lama kemudian, VK dan KMP berhasil diciduk di lokasi persembunyian tak jauh dari rumah pelaku yang telah di amankan sebelumnya.

Saat melakukan pengembangan barang bukti, salah satu pelaku yakni KMP mencoba untuk melarikan diri, pada saat itu juga tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadapnya. Ketiganya pun langsung digiring bersama dengan barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Sonic warna merah hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru ke Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut.

Adapun peran para pelaku di lapangan saat beraksi yakni untuk sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, KMP selaku eksekutor mengambil motor yang terparkir kemudian peran FP mendorong kendaraan tersebut sampai di lokasi tempat mereka menyembunyikan sepeda motor tersebut. Untuk sepeda motor Honda Sonic Warna Merah Hitam, KMP juga mengambil motor yang terparkir kemudian untuk pelaku VK mendorongnya ke lokasi mereka menyembunyikannya.

Kedua motor tersebut dinyalakan oleh FP dengan modus melepas soket kunci kontak dan menyambungkan langsung selanjutnya untuk kendaraan roda lainnya merupakan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindakan pidana pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *