Mantap!!! Penuhi Belanja Wajib di APBD 2025, Pemkot Tomohon Terhindar dari Sanksi
KOTATOMOHON.COM – Pemerintah daerah diwajibkan untuk menganggarkan belanja wajib dalam APBD dan atau pada perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja wajib tersebut meliputi belanja pendidikan, belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui dana transfer ke Daerah (TKD), belanja infrastruktur pelayanan publik dan belanja wajib yang didanai dari hasil penerimaan pajak yang…


